Senin, 20 Juli 2009

SBY-Boediono Menang Telak di AS

detikcom - Selasa, Juli 21

Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono menang telak di Amerika Serikat (AS). Dalam rekapitulasi akhir, suara pasangan nomor 2 itu mendominasi dengan perolehan suara antara 77-86 persen di Kedutaan Besar RI (KBRI) di Washington dan di 6 Konsulat Jenderal RI (KJRI).

ADVERTISEMENT

Seperti dilaporkan reporter detikcom di AS, Endang Isnaini Saptorini, Selasa (21/7/2009) hasil rekapitulasi suara akhir Pilpres itu disampaikan Priyo Pujiwasono di Milis Forum Ikatan Keluarga Indonesia di Washington DC, Maryland &; Virginia.

Hasil rekap akhir suara Pilpres di AS adalah sebagai berikut.

1. Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) KBRI Washington, DC
-Mega-Prabowo : 97 suara (11,6 persen)
-SBY-Boediono : 684 suara (81,6 persen)
-JK-Wiranto : 57 suara (6,8 persen)

2. KJRI New York
- Mega-Prabowo : 155 suara (13,56 persen)
- SBY-Boediono : 884 suara (77,34 persen)
- JK-Wiranto : 104 suara (9,1 persen)

3. KJRI Chicago
-Mega-Prabowo : 62 suara (12,7 persen)
-SBY-Boediono : 385 suara (78,9 persen)
-JK-Wiranto : 41 suara (8,4 persen)

4. KJRI Houston
-Mega-Prabowo : 104 suara (11,6 persen)
-SBY-Boediono : 733 suara (82 persen)
-JK-Wiranto : 57 suara (6,4 persen)

5. KJRI Los Angeles
-Mega-Prabowo : 156 suara (10,8 persen)
-SBY-Boediono : 1216 suara (84,2 persen)
-JK-Wiranto : 73 suara (5 persen)

(6) KJRI San Fransisco:
-Mega-Prabowo : 36 suara (7,4 persen)
-SBY-Boediono : 420 suara (86,4 persen)
-JK-Wiranto : 30 suara (6,2 persen)

Rata-rata (0 suara)
Berita Paling Direkomendasi »

Rabu, 15 Juli 2009

Kisruh DPT Menguap, Hasil Pilpres 2009 Dianggap Cacat Hukum

etikcom - Kamis, Juli 16

Sekalipun pencontrengan pilpres telah usai, namun proses pemilihan capres dan capres itu masih menuai banyak protes. Penyebabnya, kinerja KPU dianggap tidak independen dan putusan MK soal KTP atau paspor bagi pemilih dianggap menyalahi kewenangan.

ADVERTISEMENT

"KPU telah berbuat tidak independen, dan tidak jurdil. Dan MK telah melampaui kewenangannya soal putusan KTP atau Paspor bagi pemilih. Jadi kami melihat pilpres 2009 inkonstitusional," tegas Budi Mulyawan, Koordinator Kesatuan Aksi Tolak Pilpres Inkonstitusional (KATPI), dalam rilisnya kepada detikcom, Rabu (15/7/2009).

Dijelaskan Budi, seharusnya MK tidak berwenang membuat regulasi terkait pemilu atau pilpres. Karena kewenangan MK hanya sebatas melakukan uji materi
Undang-Undang terhadap konstitusi, serta mengadili sengketa terhadap hasil pemilu dan mencari jalan keluarnya.

Untuk itu, imbuh Budi, keputusan MK soal penggunaan KTP atau paspor bagi pemilih telah mengebiri hak politik rakyat. Dan karena keputusan MK, masalah kisruh DPT jadi tidak tertangani.

"Kami sangat menyayangkan sikap Mega-Prabowo dan JK-Wiranto yang menerima putusan MK. Langkah mereka telah menciptakan blunder politik. Karena masalah carut-marutnya DPT jadi menguap ditelan isu KTP," pungkasnya.

Kamis, 09 Juli 2009

Hasil pilpres

pemilu presiden atau disingkat pilpres baru saja berlalu, namun sudah bisa ditebak siapa kira-kira yang memenangkan pemilu, bersasarkan hasil penghitungan cepat atau quickcount pasangan SBY-BOEDIONO berhasil menekuk lawan-lawannya yakni pasangan MEGA_PRO dan JK_WIN, sangat ironis memang dengan kampanye yang sederhana namun meyakinkan pasangan SBY_BOEDIONO sukses membius jutaaan pemilih indonesia....SELAMAT YA PAK.....!!!!

Jumat, 22 Mei 2009

Sabtu, 25 April 2009

Penghitungan suara di provinsi Kal-Teng

KPU Provinsi gagal menyelesaikan Rekapitulasi penghitungan suara parpol di Provinsi KaltengHingga batas akhir perekapan yakni tanggal 24 April 2009 KPU belum benyelesaikan perekapan suara......hal tersebut melanggar Undang-undang dan dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi.....

Rabu, 22 April 2009

Panwaslu Provinsi Kalimantan Tengah

Profil

Ketua : Tantawi Jauhari, SE

Anggota:

1. Drs. I Made Sadiana, M.si

2. Drs. Barombon, MSM