Sabtu, 25 April 2009
Penghitungan suara di provinsi Kal-Teng
KPU Provinsi gagal menyelesaikan Rekapitulasi penghitungan suara parpol di Provinsi KaltengHingga batas akhir perekapan yakni tanggal 24 April 2009 KPU belum benyelesaikan perekapan suara......hal tersebut melanggar Undang-undang dan dikategorikan sebagai pelanggaran administrasi.....
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
kok lama buanget uda hampir sebulan nih sejak pemungutan suara.....
BalasHapus